Wednesday, March 1, 2017

Konsep dan Urgensi Pancasila Sebagai Etika

Share it Please


Pancasila Merupakan dasar dari Negara kita merupakan suatu hal yang sangat mendasar yang semestinya kita jiwai makna demi makna dari ke lima sila itu, salah satunya yaitu pancasila sebagai etika, mengapa demikian?? kita tekankan lagi bahwa Pancasila merupakan suatu nilai nilai yang sangat mendasar yang sudah menjadi nilai luhur bagi bangsa indonesia.


bagi teman-teman yang mungkin diberikan tugas untuk membuat makalah tentang "KONSEP DAN URGENSI PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA", teman teman bisa mengambil dari blog saya sebagai salah satu referensi teman2 untuk membuat makalahnya, semoga bermanfaat :)





KONSEP DAN URGENSI PANCASILA
SEBAGAI ETIKA



KELOMPOK 9
Muh. Aswin                                       B11116344
A.Muhammad Ryas Yunus             B11116377
Nurul Fadli Gaffar                           B11116355
Sri Sandra Dewi                                B11116358
Agustira Yanti Putri                         B11116347

FAKULTAS HUKUM
UNIVERITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2017


KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Allah Subhanahu wa ta’ala atas karunia, hidayah dan nikmatnya penulis dapat menyelesaikan makalah pendidikan pancasila ini. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh dosen pengampu mata kuliah Pancasila
Makalah ini ditulis dari hasil ungkapan pemikiran kami sendiri yang bersumber dari internet dan buku sebagai referensi, tak lupa penyusun ucapkan terima kasih kepada pengajar mata kuliah Pendidikan Pancasila atas bimbingan dan arahan dalam penulisan makalah ini. Juga kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah mendukung sehingga dapat diselesaikannya makalah ini.
Penulis berharap, dengan membaca makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua, semoga hal ini dapat menambah wawasan kita mengenai arti penting nya Konsep Dan Urgensi Pancasila Sebagai Etika
            Dan semoga dapat di implementasikan dalam kehidupan kita sehari hari. sebagai calon pengganti pemimpin bangsa dimasa mendatang yang memahami makna serta kedudukan dan peranan Pancasila, dan khususnya bagi penulis. Memang makalah ini masih jauh dari sempurna, maka penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan menuju arah yang lebih baik.
Demikan makalah ini, semoga dapat bermanfaat bagi penulis dan yang membacanya, sehingga, menambah wawasan dan pengetahuan  tentang bab ini. Aamiin.

                                                                   MAKASSAR,   FEBRUARI 2017
                                                           

                                                                                    Kelompok 9







DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR                                                                                                         i
DAFTAR ISI                                                                                                                         ii
BAB I:   PENDAHULUAN                                                                                                 iii
1.1  Latar Belakang                                                                                                                 1
1.2  Rumusan Masalah                                                                                                            1
1.3 Tujuan Penulisan Makalah                                                                                                1
BAB II:  PEMBAHASAN                                                                                                   2
2.1       Menelusuri Konsep Pancasila sebagai Sistem Etika                                                   2
2.2       Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Pancasila sebagai Sistem Etika                      3
2.3        Bagaimana Pancasila Menjadi Sistem Etika?                                                            4
2.4       Alasan DiperlukannyaPancasila Sebagai Sistem Etika                                              5
2.5       Hambatan  Pancasila sebagai Sistem Etika                                                                6
2.6       Dinamika Pancasila Sebagai Sistem Etika                                                                 6

BAB III:   PENUTUPAN                                                                                                    8
  1. Kesimpulan                                                                                                                 8
  2. Saran                                                                                                                           8
DAFTAR PUSTAKA                                                                                                          9
BAB I
1.1       Latar Belakang
Nilai norma dan moral adalah konsep-konsep yang saling terkait. Dalam hubungannya dengan pancasila maka ketiganya akan memberi pemahamann yang saling melengkapi sebagai sitem etika.
Pancasila sebagai suatu sistem falsafat pada hakikinya merupakan suatu sistem nilai yang menjadi sumber dari penjabarannorma baik norma hukum, norma moral maupun norma yang lainnya. Disamping itu, terkandung juga pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional, dan konfrehensif. Oleh karena itu, suatu  pemikiran falsafat adalah suatu nilai-nilai yang mendasar yang memberikan landasan bagi manusia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai tersebut dijadikan dalam kehidupan yang bersifat praktis atau kehidupan yang bersifat nyata dalam masyarakat, bangsa dan Negara maka diwujudkan dalam norma-norma yang kemudian menjadi pedoman.

1.3       Rumusan Masalah

1.            Apa yang dimaksud etika pancasila ?
2.            Bagaimna konsep dan urgensi pancasila denga etika ?
3.            Pentingnya etika pancasila ?

1.2       Tujuan Penulisan

1. Tujuan Khusus:  a) Agar mahasiswa lebih memahami tentang materi Pancasila Sebagai Sistem Etika.
b) Untuk mendorong semangat mahasiswa agar memiliki etika yang sesuai   dengan Sila dalam Pancasila.
2. Tujuan Umum : a) Untuk menambah wawasan mahasiswa tentang Pancasila Sebagai Sistem Etika.
b) Untuk memberi gambaran secara tertulis tentang Pancasila Sebagai Sistem Etika.




BAB II
PEMBAHASAN
2.1       Menelusuri Konsep Pancasila sebagai Sistem Etika
 A. Pengertian Etika
Pernahkah Anda mendengar istilah “etika”? Kalaupun Anda pernah mendengar istilah tersebut, tahukah Anda apa artinya? Istilah “etika” berasal dari bahasa Yunani, “Ethos” yang artinya tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, watak, perasaan, sikap, dan cara berpikir. Secara etimologis, etika berarti ilmu tentang segala sesuatu yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Dalam arti ini, etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun masyarakat. Kebiasaan hidup yang baik ini dianut dan diwariskan dari satu generasi ke generasi yang lain. Dalam artian ini, etika sama maknanya dengan moral. Etika dalam arti yang luas ialah ilmu yang membahas tentang kriteria baik dan buruk (Bertens, 1997: 4--6). Etika pada umumnya dimengerti sebagai pemikiran filosofis mengenai segala sesuatu yang dianggap baik atau buruk dalam perilaku manusia. Keseluruhan perilaku manusia dengan norma dan prinsip-prinsip yang mengaturnya itu kerapkali disebut moralitas atau etika (Sastrapratedja, 2002: 81).
Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Apakah yang Anda ketahui tentang nilai? Frondizi menerangkan bahwa nilai merupakan kualitas yang tidak real karena nilai itu tidak ada untuk dirinya sendiri, nilai membutuhkan pengemban untuk berada (2001:7). Misalnya, nilai kejujuran melekat pada sikap dan kepribadian seseorang. Istilah nilai mengandung penggunaan yang kompleks dan bervariasi. Lacey menjelaskan bahwa paling tidak ada enam pengertian nilai dalam penggunaan secara umum, yaitu sebagai berikut.
1. Sesuatu yang fundamental yang dicari orang sepanjang hidupnya.
2. Suatu kualitas atau tindakan yang berharga, kebaikan, makna atau pemenuhan karakter untuk kehidupan seseorang.
3. Suatu kualitas atau tindakan sebagian membentuk identitas seseorang sebagai pengevaluasian diri, penginterpretasian diri, dan pembentukan diri.
4. Suatu kriteria fundamental bagi seseorang untuk memilih sesuatu yang baik di antara berbagai kemungkinan tindakan.
5. Suatu standar yang fundamental yang dipegang oleh seseorang ketika bertingkah laku bagi dirinya dan orang lain.
6. Suatu ”objek nilai”, suatu hubungan yang tepat dengan sesuatu yang sekaligus membentuk hidup yang berharga dengan identitas kepribadian seseorang. Objek nilai mencakup karya seni, teori ilmiah, teknologi, objek yang disucikan, budaya, tradisi, lembaga, orang lain, dan alam itu sendiri. (Lacey, 1999: 23).

Dengan demikian, nilai sebagaimana pengertian butir kelima (5), yaitu sebagai standar fundamental yang menjadi pegangan bagi seseorang dalam bertindak, merupakan kriteria yang penting untuk mengukur karakter seseorang. Nilai sebagai standar fundamental ini pula yang diterapkan seseorang dalam pergaulannya dengan orang lain sehingga perbuatannya dapat dikategorikan etis atau tidak.
Namun,tahukah Anda bahwa dalam bahasa pergaulan orang acapkali mencampuradukkan istilah “etika” dan “etiket”?Padahal,keduanya mengandung perbedaan makna yang hakiki. Etika berarti moral, sedangkan etiket lebih mengacu pada pengertian sopan santun, adat istiadat. Jika dilihat dari asal usul katanya,etika berasal dari kata “ethos”, sedangkan etiket berasal dari kata “etiquette”.Keduanya memang mengatur perilaku manusia secara normatif.tetapiEtika lebih mengacu ke filsafat moral yang merupakan kajian kritis tentang baik dan buruk, sedangkan etiket mengacu kepada cara yang tepat,yang diharapkan, serta ditentukan dalam suatu komunitas tertentu. Contoh,mencuri termasuk pelanggaran moral, tidak penting apakah dia mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri. Etiket,misalnya terkait dengan tata cara berpeilaku dalam pergaulan,sepertimakan dengan tangan kanan dianggap lebih sopan atau beretiket(Bertens, 1997: 9).

2.2       Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Pancasila sebagai Sistem Etika

1. Esensi Pancasila sebagai Sistem Etika
Hakikat Pancasila sebagai sistem etika terletak pada hal-hal sebagai berikut.
Pertama,hakikat sila ketuhanan terletak pada keyakinan bangsa Indonesia bahwa Tuhan sebagai penjamin prinsip-prinsip moral. Artinya,setiap perilaku warga negaraharus didasarkan atas nilai-nilai moral yang bersumber pada norma agama. Setiap prinsip moral yang berlandaskan pada norma agama, maka prinsip tersebut memiliki kekuatan (force) untuk dilaksanakan oleh pengikut-pengikutnya.
Kedua,hakikat sila kemanusiaan terletak pada actus humanus, yaitu tindakan manusia yang mengandung implikasi dan konsekuensi moral yang dibedakan dengan actus homini, yaitu tindakan manusia yang biasa. Tindakan kemanusiaan yang mengandung implikasi moral diungkapkan dengan cara dan
sikap yang adil dan beradabsehingga menjamin tata pergaulan antarmanusia dan antarmakhluk yang bersendikan nilai-nilai kemanusiaan yang tertinggi, yaitu kebajikan dan kearifan
Ketiga,hakikat sila persatuan terletak pada kesediaan untuk hidup bersama sebagai warga bangsa yang mementingkan masalah bangsa di atas kepentingan individu atau kelompok. Sistem etika yang berlandaskan pada semangat kebersamaan, solidaritas sosialakan melahirkankekuatan untuk menghadapi penetrasi nilai yang bersifat memecah belah bangsa.
Keempat,hakikat sila kerakyatan terletak pada prinsip musyawarah untuk mufakat. Artinya,menghargai diri sendiri sama halnya dengan menghargai orang lain.
Kelima, hakikat sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan perwudan dari sistem etika yang tidak menekankan pada kewajiban semata (deontologis) atau menekankan pada tujuan belaka (teleologis), tetapi lebih menonjolkan keutamaan (Virtue ethics) yang terkandung dalam nilai keadilan itu sendiri.
2. Urgensi Pancasila sebagai Sistem Etika
Hal-hal penting yang sangat urgen bagi pengembangan pancasila sebagai sistem etika meliputi hal-hal sebagai berikut. Pertama,meletakkan sila-sila pancasila sebagai sistem etika berarti menempatkan pancasila sebagai sumber moral dan inspirasi bagi penentu sikap, tindakan,dan keputusan yang diambil setiap warga negara. Kedua,pancasila sebagai sistem etika memberi guidancebagi setiap warga negarasehingga memiliki orientasi yang jelas dalam tata pergaulan baik lokal, nasional, regional, maupuninternasional. Ketiga,pancasila sebagai sistem etika dapat menjadi dasar analisis bagi berbagai kebijakan yang dibuat oleh penyelenggara negarasehingga tidak keluar dari semangat negarakebangsaan yang berjiwa pancasilais. Keempat,pancasila sebagai sistem etika dapat menjadi filter untuk menyaring pluralitas nilai yang berkembang dalam kehidupan masyarakat sebagai dampak globalisasi yang memengaruhi pemikiran warga negara.



2.3        Bagaimana Pancasila Menjadi Sistem Etika?
Pancasila sebagai sistem etika di samping merupakan way of life bangsa Indonesia, juga merupakan struktur pemikiran yang disusun untuk memberikan tuntunan atau panduan kepada setiap warga negara Indonesia dalam bersikap dan bertingkah laku. Pancasila sebagai sistem etika, dimaksudkan untuk mengembangkan dimensi moralitas dalam diri setiap individu sehingga memiliki kemampuan menampilkan sikap spiritualitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mahasiswa sebagai peserta didik termasuk anggota masyarakat ilmiah-akademik yang memerlukan sistem etika yang orisinal dan komprehensif agar dapat mewarnai setiap keputusan yang diambilnya dalam profesi ilmiah. Sebab keputusan ilmiah yang diambil tanpa pertimbangan moralitas, dapat menjadi bumerang bagi dunia ilmiah itu sendiri sehingga menjadikan dunia ilmiah itu hampa nilai (value –free).
Kita  sebagai mahasiswa berkedudukan sebagai mahluk individu dan sosial sehingga setiap keputusan yang diambil tidak hanya terkait dengan diri sendiri, tetapi juga berimplikasi dalam kehidupan sosial dan lingkungan. Pancasila sebagai sistem etika merupakan moral guidance yang dapat diaktualisasikan ke dalam tindakan konkrit, yang melibatkan berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu, sila-sila pancasila perlu diaktualisasikan lebih lanjut ke dalam putusan tindakan sehingga mampu mencerminkan pribadi yang saleh, utuh, dan berwawasan moral-akademis. Dengan demikian, mahasiswa dapat mengembangkan karakter yang pancasilais melalui berbagai sikap yang positif, seperti jujur, disiplin, tanggung jawab, mandiri, dan lainnya.
Mahasiswa sebagai insan akademis yang bermoral pancasila juga harus terlibat dan berkontribusi langsung dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai perwujudan sikap tanggung jawab warga negara. Tanggung jawab yang penting berupa sikap menjunjung tinggi moralitas dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Untuk itu, diperlukan penguasaan pengetahuan tentang pengertian etika, aliran etika, dan pemahaman Pancasila sebagai sistem etika sehingga mahasiswa memiliki keterampilan menganalisis persoalan-persoalan korupsi dan dekadensi moral dalam kehidupan bangsa Indonesia.

2.4       Alasan DiperlukannyaPancasila Sebagai Sistem Etika
Anda perlu mengetahui bahwa pancasila sebagai sistem etika tidaklah muncul begitu saja. Pancasila sebagai sistem etika diperlukan dalam kehidupan politik untuk mengatur sistem penyelenggaraan negara. Anda dapatbayangkan apabila dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara tidak ada sistem etika yang menjadi guidanceatau tuntunan bagi para penyelenggara negara, niscaya negara akan hancur. Beberapa alasan mengapa pancasila sebagai sistem etika itu diperlukan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara di Indonesia,meliputi hal-hal sebagai berikut. Pertama,korupsi akan bersimaharajalelakarena para penyelenggara negara tidak memiliki rambu-rambu normatif dalam menjalankan tugasnya.Para penyelenggara negara tidak dapatmembedakan batasanyang boleh dantidak, pantas dantidak, baik dan buruk (good and bad). Pancasila sebagai sistem etika terkait dengan pemahaman atas kriteria baik (good)dan buruk (bad). Archie Bahmdalam Axiology of Science, menjelaskan bahwa baik dan buruk merupakan dua hal yang terpisah. Namun,baik dan burukitu eksis dalam kehidupan manusia, maksudnya godaan untuk melakukan perbuatan buruk selalu muncul. Ketika seseorang menjadi pejabat dan mempunyai peluang untuk melakukan tindakan buruk (korupsi), maka hal tersebut dapat terjadi pada siapa saja. Oleh karena itu,simpulan Archie Bahm, ”Maksimalkan kebaikan, minimalkan keburukan” (Bahm, 1998: 58). 
Kedua,dekadensi moral yang melanda kehidupan masyarakat, terutama generasi mudasehingga membahayakan kelangsungan hidup bernegara. Generasi muda yang tidak mendapat pendidikan karakter yang memadai dihadapkan pada pluralitas nilai yang melanda Indonesia sebagai akibat globalisasisehingga mereka kehilangan arah. Dekadensi moral itu
terjadi ketika pengaruh globalisasitidak sejalan dengan nilai-nilai pancasila, tetapi justru nilai-nilai dari luar berlaku dominan. Contoh-contoh dekadensi moral,antara lainpenyalahgunaan narkoba, kebebasan tanpa batas, rendahnya rasa hormat kepada orang tua, menipisnya rasa kejujuran, tawuran di kalangan para pelajar. Kesemuanya itu menunjukkan lemahnya tatanan nilai moral dalam kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena itu,pancasila sebagai sistemetika diperlukan kehadirannya sejak dini, terutama dalam bentuk pendidikan karakter di sekolah-sekolah.

2.5       Hambatan  Pancasila sebagai Sistem Etika
Apakah Anda mengetahui bentuk tantangan terhadap pancasila sebagai sistem etika apa saja yang muncul dalam kehidupan bangsa Indonesia?  Hal-hal berikut ini dapat menggambarkan beberapa bentuk tantangan terhadap sistem etika pancasila.
Pertama,tantangan terhadap sistem etika pancasila pada zaman Orde Lama berupa sikap otoriter dalam pemerintahan sebagaimana yang tercermin dalam penyelenggaraan negara yang menerapkan sistem demokrasi terpimpin. Hal tersebut tidak sesuai dengan sistem etika pancasila yang lebih menonjolkan semangat musyawarah untuk mufakat.
Kedua,tantangan terhadap sistem etika pancasila pada zaman Orde Baru terkait dengan masalah NKK (Nepotisme, Kolusi, dan Korupsi) yang merugikan penyelenggaraan negara. Hal tersebut tidak sesuai dengan keadilan sosialkarena nepotisme, kolusi, dan korupsi hanya menguntungkan segelintir orang atau kelompok tertentu. 
Ketiga,tantangan terhadap sistem etika pancasila pada era Reformasi berupa eforia kebebasan berpolitik sehingga mengabaikan norma-norma moral. Misalnya,munculnya anarkisme yang memaksakan kehendak dengan mengatasnamakan kebebasan berdemokrasi.

2.6       Dinamika Pancasila Sebagai Sistem Etika
Beberapa argumen tentang dinamika pancasila sebagai sistem etika dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia dapat diuraikan sebagai berikut. Pertama,pada zaman Orde Lama,pemilu diselenggarakan dengan semangat demokrasi yang diikuti banyak partai politik, tetapidimenangkan empat partai politik, yaitu Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Muslimin Indonesia (PARMUSI), Partai Nahdhatul Ulama (PNU), dan Partai Komunis Indonesia (PKI). Tidak dapat dikatakan bahwa pemerintahan di zaman Orde Lama mengikuti sistem etika pancasila, bahkan ada tudingan dari pihak Orde Baru bahwa pemilihan umum pada zaman Orde Lama dianggap terlalu liberalkarena pemerintahan Soekarno menganut sistem demokrasi terpimpin, yang cenderung otoriter.
Kedua,pada zaman Orde Baru sistem etika pancasila diletakkan dalam bentuk penataran P-4. Pada zaman Orde Baru itu pula muncul konsep manusia Indonesia seutuhnya sebagai cerminan manusia yang berperilaku dan berakhlak mulia sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Manusia Indonesia seutuhnya dalam pandangan Orde Baru,artinya manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang secara kodrati bersifat monodualistik, yaitu makhluk rohani sekaligus makhluk jasmani, dan makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Manusia sebagai makhluk pribadi memiliki emosi yang memiliki pengertian, kasih sayang, harga diri, pengakuan, dan tanggapan emosional dari manusia lain dalam kebersamaan hidup. Manusia sebagai mahluk sosial,memiliki tuntutan kebutuhan yang makin maju dan sejahtera. Tuntutan tersebut hanya dapat terpenuhi melalui kerjasama dengan orang lain, baik langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itulah,sifat kodrat manusia sebagai mahluk individu dan sosial harus dikembangkan secara selaras, serasi, dan seimbang (Martodihardjo, 1993: 171).
Manusia Indonesia seutuhnya (adalah makhluk mono-pluralis yang terdiri atassusunan kodrat: jiwa dan raga; Kedudukan kodrat: makhluk Tuhan dan makhluk berdiri sendiri; sifat kodrat: makhluk sosial dan mahluk individual. Keenam unsur manusia tersebut saling melengkapi satu sama lain dan merupakan satu kesatuan yang bulat. Manusia Indonesia menjadi pusat persoalan, pokok dan pelaku utama dalam budaya pancasila. (Notonagoro dalamAsdi, 2003: 17-18).
Ketiga,sistem etika pancasila pada era reformasi tenggelam dalam eforia demokrasi.Namun seiring dengan perjalanan waktu, disadari bahwa demokrasi tanpa dilandasi sistem etika politik akan menjurus pada penyalahgunaan kekuasaan, serta machiavelisme (menghalalkan segala cara untuk mencapi tujuan). Sofian Effendi, Rektor Universitas Gadjah Mada dalam sambutan pembukaan Simposium Nasional Pengembangan Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Nasional (2006: xiv) mengatakan sebagai berikut.“Bahwa moral bangsa semakin hari semakin merosot dan semakin hanyut dalam arus konsumerisme, hedonisme, eksklusivisme, dan ketamakan karena bangsa Indonesia tidak mengembangkan






BAB III

PENUTUP

3.1    Kesimpulan
            Dari hasil pembelajaran penulis selama melaksanakan penyusunan makalah ini, penulis atau penyusun dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
Pendukung dari Pancasila sebagai sistem etika adalah Pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Di setiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua pada Pancasila, yaitu “Kemanusian yang adil dan beradab” sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar. Dengan menjiwai butir-butir Pancasila masyarakat dapat bersikap sesuai etika baik yang berlaku dalam masyarakat, bangsa dan negara.

3.2    Saran
Hubungan nilai dengan norma adalah nilai mendasari terbentuknya pola perilaku. Pola perilaku akan bisa terwujud sesuai denagan yang kita inginkan apabila terdapat kaidah-kaidah atau ketentuan-ketentuan yang memendorong dan mengarahkan untuk mewujudkan pola perilaku itu menjadi perbuatan atau tindakan konkret. Dalam bersosialisasi kita juga haru menerapkan aturan pancasila sebagai sitem etika, dengan norma-norma dan ketentuan yang telah ada.


DAFTAR PUSTAKA








No comments:

Post a Comment

Blogroll

About