Pancasila Merupakan dasar dari Negara kita merupakan suatu hal yang sangat mendasar yang semestinya kita jiwai makna demi makna dari ke lima sila itu, salah satunya yaitu pancasila sebagai etika, mengapa demikian?? kita tekankan lagi bahwa Pancasila merupakan suatu nilai nilai yang sangat mendasar yang sudah menjadi nilai luhur bagi bangsa indonesia.
bagi teman-teman yang mungkin diberikan tugas untuk membuat makalah tentang "KONSEP DAN URGENSI PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA", teman teman bisa mengambil dari blog saya sebagai salah satu referensi teman2 untuk membuat makalahnya, semoga bermanfaat :)
KONSEP DAN URGENSI PANCASILA
SEBAGAI ETIKA
KELOMPOK 9
Muh. Aswin B11116344
A.Muhammad Ryas Yunus B11116377
Nurul Fadli Gaffar B11116355
Sri Sandra Dewi B11116358
Agustira Yanti Putri B11116347
FAKULTAS HUKUM
UNIVERITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2017
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kepada Allah Subhanahu wa ta’ala atas karunia, hidayah dan nikmatnya
penulis dapat menyelesaikan makalah pendidikan pancasila ini. Penulisan makalah
ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh dosen pengampu
mata kuliah Pancasila
Makalah
ini ditulis dari hasil ungkapan pemikiran kami sendiri yang bersumber dari
internet dan buku sebagai referensi, tak lupa penyusun ucapkan terima kasih
kepada pengajar mata kuliah Pendidikan Pancasila atas bimbingan dan arahan
dalam penulisan makalah ini. Juga kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah
mendukung sehingga dapat diselesaikannya makalah ini.
Penulis
berharap, dengan membaca makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua,
semoga hal ini dapat menambah wawasan kita mengenai arti penting nya Konsep Dan
Urgensi Pancasila Sebagai Etika
Dan
semoga dapat di implementasikan dalam kehidupan kita sehari hari. sebagai calon
pengganti pemimpin bangsa dimasa mendatang yang memahami makna serta kedudukan
dan peranan Pancasila, dan khususnya bagi penulis. Memang makalah ini masih
jauh dari sempurna, maka penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca
demi perbaikan menuju arah yang lebih baik.
Demikan
makalah ini, semoga dapat bermanfaat bagi penulis dan yang membacanya,
sehingga, menambah wawasan dan pengetahuan tentang bab ini. Aamiin.
MAKASSAR, FEBRUARI 2017
Kelompok 9
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I: PENDAHULUAN iii
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 1
1.3 Tujuan
Penulisan Makalah 1
BAB II: PEMBAHASAN 2
2.1 Menelusuri
Konsep Pancasila sebagai Sistem Etika 2
2.2 Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi
Pancasila sebagai Sistem Etika 3
2.3 Bagaimana Pancasila Menjadi Sistem Etika? 4
2.4 Alasan DiperlukannyaPancasila Sebagai
Sistem Etika 5
2.5 Hambatan
Pancasila sebagai Sistem Etika 6
2.6 Dinamika Pancasila Sebagai Sistem Etika 6
BAB III: PENUTUPAN 8
- Kesimpulan 8
- Saran 8
DAFTAR PUSTAKA 9
BAB I
1.1 Latar
Belakang
Nilai norma
dan moral adalah konsep-konsep yang saling terkait. Dalam hubungannya dengan
pancasila maka ketiganya akan memberi pemahamann yang saling melengkapi sebagai
sitem etika.
Pancasila
sebagai suatu sistem falsafat pada hakikinya merupakan suatu sistem nilai yang
menjadi sumber dari penjabarannorma baik norma hukum, norma moral maupun norma
yang lainnya. Disamping itu, terkandung juga pemikiran-pemikiran yang bersifat
kritis, mendasar, rasional, dan konfrehensif. Oleh karena itu, suatu pemikiran falsafat adalah suatu nilai-nilai
yang mendasar yang memberikan landasan bagi manusia dalam hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai
tersebut dijadikan dalam kehidupan yang bersifat praktis atau kehidupan yang
bersifat nyata dalam masyarakat, bangsa dan Negara maka diwujudkan dalam
norma-norma yang kemudian menjadi pedoman.
1.3
Rumusan Masalah
1.
Apa
yang dimaksud etika pancasila ?
2.
Bagaimna
konsep dan urgensi pancasila denga etika ?
3.
Pentingnya
etika pancasila ?
1.2 Tujuan Penulisan
1.
Tujuan Khusus: a) Agar mahasiswa lebih
memahami tentang materi Pancasila Sebagai Sistem Etika.
b)
Untuk mendorong semangat mahasiswa agar memiliki etika yang sesuai dengan Sila dalam Pancasila.
2.
Tujuan Umum : a) Untuk menambah wawasan mahasiswa tentang Pancasila Sebagai
Sistem Etika.
b)
Untuk memberi gambaran secara tertulis tentang Pancasila Sebagai Sistem Etika.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Menelusuri Konsep Pancasila sebagai
Sistem Etika
A. Pengertian Etika
Pernahkah
Anda mendengar istilah “etika”? Kalaupun Anda pernah mendengar istilah
tersebut, tahukah Anda apa artinya? Istilah “etika” berasal dari bahasa Yunani,
“Ethos” yang artinya tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang,
kebiasaan, adat, watak, perasaan, sikap, dan cara berpikir. Secara etimologis,
etika berarti ilmu tentang segala sesuatu yang biasa dilakukan atau ilmu
tentang adat kebiasaan. Dalam arti ini, etika berkaitan dengan kebiasaan hidup
yang baik, tata cara hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun
masyarakat. Kebiasaan hidup yang baik ini dianut dan diwariskan dari satu
generasi ke generasi yang lain. Dalam artian ini, etika sama maknanya dengan
moral. Etika dalam arti yang luas ialah ilmu yang membahas tentang kriteria
baik dan buruk (Bertens, 1997: 4--6). Etika pada umumnya dimengerti sebagai
pemikiran filosofis mengenai segala sesuatu yang dianggap baik atau buruk dalam
perilaku manusia. Keseluruhan perilaku manusia dengan norma dan prinsip-prinsip
yang mengaturnya itu kerapkali disebut moralitas atau etika (Sastrapratedja,
2002: 81).
Etika
selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada
umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Apakah yang Anda
ketahui tentang nilai? Frondizi menerangkan bahwa nilai merupakan kualitas yang
tidak real karena nilai itu tidak ada untuk dirinya sendiri, nilai membutuhkan
pengemban untuk berada (2001:7). Misalnya, nilai kejujuran melekat pada sikap
dan kepribadian seseorang. Istilah nilai mengandung penggunaan yang kompleks
dan bervariasi. Lacey menjelaskan bahwa paling tidak ada enam pengertian nilai
dalam penggunaan secara umum, yaitu sebagai berikut.
1. Sesuatu yang
fundamental yang dicari orang sepanjang hidupnya.
2. Suatu kualitas atau
tindakan yang berharga, kebaikan, makna atau pemenuhan karakter untuk kehidupan
seseorang.
3. Suatu kualitas atau
tindakan sebagian membentuk identitas seseorang sebagai pengevaluasian diri,
penginterpretasian diri, dan pembentukan diri.
4. Suatu kriteria
fundamental bagi seseorang untuk memilih sesuatu yang baik di antara berbagai
kemungkinan tindakan.
5. Suatu standar yang
fundamental yang dipegang oleh seseorang ketika bertingkah laku bagi dirinya
dan orang lain.
6. Suatu ”objek nilai”,
suatu hubungan yang tepat dengan sesuatu yang sekaligus membentuk hidup yang
berharga dengan identitas kepribadian seseorang. Objek nilai mencakup karya
seni, teori ilmiah, teknologi, objek yang disucikan, budaya, tradisi, lembaga,
orang lain, dan alam itu sendiri. (Lacey, 1999: 23).
Dengan
demikian, nilai sebagaimana pengertian butir kelima (5), yaitu sebagai standar
fundamental yang menjadi pegangan bagi seseorang dalam bertindak, merupakan
kriteria yang penting untuk mengukur karakter seseorang. Nilai sebagai standar
fundamental ini pula yang diterapkan seseorang dalam pergaulannya dengan orang
lain sehingga perbuatannya dapat dikategorikan etis atau tidak.
Namun,tahukah
Anda bahwa dalam bahasa pergaulan orang acapkali mencampuradukkan istilah
“etika” dan “etiket”?Padahal,keduanya mengandung perbedaan makna yang hakiki.
Etika berarti moral, sedangkan etiket lebih mengacu pada pengertian sopan
santun, adat istiadat. Jika dilihat dari asal usul katanya,etika berasal dari
kata “ethos”, sedangkan etiket berasal dari kata “etiquette”.Keduanya memang
mengatur perilaku manusia secara normatif.tetapiEtika lebih mengacu ke filsafat
moral yang merupakan kajian kritis tentang baik dan buruk, sedangkan etiket
mengacu kepada cara yang tepat,yang diharapkan, serta ditentukan dalam suatu
komunitas tertentu. Contoh,mencuri termasuk pelanggaran moral, tidak penting
apakah dia mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri. Etiket,misalnya
terkait dengan tata cara berpeilaku dalam pergaulan,sepertimakan dengan tangan
kanan dianggap lebih sopan atau beretiket(Bertens, 1997: 9).
2.2 Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi
Pancasila sebagai Sistem Etika
1.
Esensi Pancasila sebagai Sistem Etika
Hakikat Pancasila
sebagai sistem etika terletak pada hal-hal sebagai berikut.
Pertama,hakikat
sila ketuhanan terletak pada keyakinan bangsa Indonesia bahwa Tuhan sebagai
penjamin prinsip-prinsip moral. Artinya,setiap perilaku warga negaraharus
didasarkan atas nilai-nilai moral yang bersumber pada norma agama. Setiap
prinsip moral yang berlandaskan pada norma agama, maka prinsip tersebut
memiliki kekuatan (force) untuk dilaksanakan oleh pengikut-pengikutnya.
Kedua,hakikat
sila kemanusiaan terletak pada actus humanus, yaitu tindakan manusia yang
mengandung implikasi dan konsekuensi moral yang dibedakan dengan actus homini,
yaitu tindakan manusia yang biasa. Tindakan kemanusiaan yang mengandung
implikasi moral diungkapkan dengan cara dan
sikap yang adil dan
beradabsehingga menjamin tata pergaulan antarmanusia dan antarmakhluk yang
bersendikan nilai-nilai kemanusiaan yang tertinggi, yaitu kebajikan dan
kearifan
Ketiga,hakikat
sila persatuan terletak pada kesediaan untuk hidup bersama sebagai warga bangsa
yang mementingkan masalah bangsa di atas kepentingan individu atau kelompok.
Sistem etika yang berlandaskan pada semangat kebersamaan, solidaritas
sosialakan melahirkankekuatan untuk menghadapi penetrasi nilai yang bersifat
memecah belah bangsa.
Keempat,hakikat
sila kerakyatan terletak pada prinsip musyawarah untuk mufakat.
Artinya,menghargai diri sendiri sama halnya dengan menghargai orang lain.
Kelima,
hakikat sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan perwudan
dari sistem etika yang tidak menekankan pada kewajiban semata (deontologis)
atau menekankan pada tujuan belaka (teleologis), tetapi lebih menonjolkan
keutamaan (Virtue ethics) yang terkandung dalam nilai keadilan itu sendiri.
2.
Urgensi Pancasila sebagai Sistem Etika
Hal-hal
penting yang sangat urgen bagi pengembangan pancasila sebagai sistem etika
meliputi hal-hal sebagai berikut. Pertama,meletakkan sila-sila pancasila
sebagai sistem etika berarti menempatkan pancasila sebagai sumber moral dan
inspirasi bagi penentu sikap, tindakan,dan keputusan yang diambil setiap warga
negara. Kedua,pancasila sebagai sistem etika memberi guidancebagi setiap warga
negarasehingga memiliki orientasi yang jelas dalam tata pergaulan baik lokal,
nasional, regional, maupuninternasional. Ketiga,pancasila sebagai sistem etika
dapat menjadi dasar analisis bagi berbagai kebijakan yang dibuat oleh
penyelenggara negarasehingga tidak keluar dari semangat negarakebangsaan yang
berjiwa pancasilais. Keempat,pancasila sebagai sistem etika dapat menjadi
filter untuk menyaring pluralitas nilai yang berkembang dalam kehidupan
masyarakat sebagai dampak globalisasi yang memengaruhi pemikiran warga negara.
2.3
Bagaimana Pancasila Menjadi Sistem Etika?
Pancasila
sebagai sistem etika di samping merupakan way of life bangsa Indonesia, juga
merupakan struktur pemikiran yang disusun untuk memberikan tuntunan atau
panduan kepada setiap warga negara Indonesia dalam bersikap dan bertingkah
laku. Pancasila sebagai sistem etika, dimaksudkan untuk mengembangkan dimensi
moralitas dalam diri setiap individu sehingga memiliki kemampuan menampilkan
sikap spiritualitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Mahasiswa sebagai peserta didik termasuk anggota masyarakat ilmiah-akademik
yang memerlukan sistem etika yang orisinal dan komprehensif agar dapat mewarnai
setiap keputusan yang diambilnya dalam profesi ilmiah. Sebab keputusan ilmiah
yang diambil tanpa pertimbangan moralitas, dapat menjadi bumerang bagi dunia
ilmiah itu sendiri sehingga menjadikan dunia ilmiah itu hampa nilai (value
–free).
Kita sebagai mahasiswa berkedudukan sebagai mahluk
individu dan sosial sehingga setiap keputusan yang diambil tidak hanya terkait
dengan diri sendiri, tetapi juga berimplikasi dalam kehidupan sosial dan
lingkungan. Pancasila sebagai sistem etika merupakan moral guidance yang dapat
diaktualisasikan ke dalam tindakan konkrit, yang melibatkan berbagai aspek
kehidupan. Oleh karena itu, sila-sila pancasila perlu diaktualisasikan lebih
lanjut ke dalam putusan tindakan sehingga mampu mencerminkan pribadi yang
saleh, utuh, dan berwawasan moral-akademis. Dengan demikian, mahasiswa dapat
mengembangkan karakter yang pancasilais melalui berbagai sikap yang positif,
seperti jujur, disiplin, tanggung jawab, mandiri, dan lainnya.
Mahasiswa
sebagai insan akademis yang bermoral pancasila juga harus terlibat dan
berkontribusi langsung dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai
perwujudan sikap tanggung jawab warga negara. Tanggung jawab yang penting
berupa sikap menjunjung tinggi moralitas dan menghormati hukum yang berlaku di
Indonesia. Untuk itu, diperlukan penguasaan pengetahuan tentang pengertian
etika, aliran etika, dan pemahaman Pancasila sebagai sistem etika sehingga
mahasiswa memiliki keterampilan menganalisis persoalan-persoalan korupsi dan
dekadensi moral dalam kehidupan bangsa Indonesia.
2.4 Alasan DiperlukannyaPancasila Sebagai
Sistem Etika
Anda
perlu mengetahui bahwa pancasila sebagai sistem etika tidaklah muncul begitu
saja. Pancasila sebagai sistem etika diperlukan dalam kehidupan politik untuk
mengatur sistem penyelenggaraan negara. Anda dapatbayangkan apabila dalam
penyelenggaraan kehidupan bernegara tidak ada sistem etika yang menjadi
guidanceatau tuntunan bagi para penyelenggara negara, niscaya negara akan
hancur. Beberapa alasan mengapa pancasila sebagai sistem etika itu diperlukan
dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara di Indonesia,meliputi hal-hal sebagai
berikut. Pertama,korupsi akan bersimaharajalelakarena para penyelenggara negara
tidak memiliki rambu-rambu normatif dalam menjalankan tugasnya.Para
penyelenggara negara tidak dapatmembedakan batasanyang boleh dantidak, pantas
dantidak, baik dan buruk (good and bad). Pancasila sebagai sistem etika terkait
dengan pemahaman atas kriteria baik (good)dan buruk (bad). Archie Bahmdalam
Axiology of Science, menjelaskan bahwa baik dan buruk merupakan dua hal yang
terpisah. Namun,baik dan burukitu eksis dalam kehidupan manusia, maksudnya
godaan untuk melakukan perbuatan buruk selalu muncul. Ketika seseorang menjadi
pejabat dan mempunyai peluang untuk melakukan tindakan buruk (korupsi), maka
hal tersebut dapat terjadi pada siapa saja. Oleh karena itu,simpulan Archie
Bahm, ”Maksimalkan kebaikan, minimalkan keburukan” (Bahm, 1998: 58).
Kedua,dekadensi
moral yang melanda kehidupan masyarakat, terutama generasi mudasehingga
membahayakan kelangsungan hidup bernegara. Generasi muda yang tidak mendapat
pendidikan karakter yang memadai dihadapkan pada pluralitas nilai yang melanda
Indonesia sebagai akibat globalisasisehingga mereka kehilangan arah. Dekadensi
moral itu
terjadi ketika pengaruh
globalisasitidak sejalan dengan nilai-nilai pancasila, tetapi justru
nilai-nilai dari luar berlaku dominan. Contoh-contoh dekadensi moral,antara
lainpenyalahgunaan narkoba, kebebasan tanpa batas, rendahnya rasa hormat kepada
orang tua, menipisnya rasa kejujuran, tawuran di kalangan para pelajar.
Kesemuanya itu menunjukkan lemahnya tatanan nilai moral dalam kehidupan bangsa
Indonesia. Oleh karena itu,pancasila sebagai sistemetika diperlukan
kehadirannya sejak dini, terutama dalam bentuk pendidikan karakter di
sekolah-sekolah.
2.5 Hambatan
Pancasila sebagai Sistem Etika
Apakah
Anda mengetahui bentuk tantangan terhadap pancasila sebagai sistem etika apa
saja yang muncul dalam kehidupan bangsa Indonesia? Hal-hal berikut ini dapat menggambarkan
beberapa bentuk tantangan terhadap sistem etika pancasila.
Pertama,tantangan
terhadap sistem etika pancasila pada zaman Orde Lama berupa sikap otoriter
dalam pemerintahan sebagaimana yang tercermin dalam penyelenggaraan negara yang
menerapkan sistem demokrasi terpimpin. Hal tersebut tidak sesuai dengan sistem
etika pancasila yang lebih menonjolkan semangat musyawarah untuk mufakat.
Kedua,tantangan
terhadap sistem etika pancasila pada zaman Orde Baru terkait dengan masalah NKK
(Nepotisme, Kolusi, dan Korupsi) yang merugikan penyelenggaraan negara. Hal
tersebut tidak sesuai dengan keadilan sosialkarena nepotisme, kolusi, dan
korupsi hanya menguntungkan segelintir orang atau kelompok tertentu.
Ketiga,tantangan
terhadap sistem etika pancasila pada era Reformasi berupa eforia kebebasan
berpolitik sehingga mengabaikan norma-norma moral. Misalnya,munculnya anarkisme
yang memaksakan kehendak dengan mengatasnamakan kebebasan berdemokrasi.
2.6 Dinamika Pancasila Sebagai Sistem Etika
Beberapa
argumen tentang dinamika pancasila sebagai sistem etika dalam penyelenggaraan
pemerintahan di Indonesia dapat diuraikan sebagai berikut. Pertama,pada zaman
Orde Lama,pemilu diselenggarakan dengan semangat demokrasi yang diikuti banyak
partai politik, tetapidimenangkan empat partai politik, yaitu Partai Nasional
Indonesia (PNI), Partai Muslimin Indonesia (PARMUSI), Partai Nahdhatul Ulama
(PNU), dan Partai Komunis Indonesia (PKI). Tidak dapat dikatakan bahwa
pemerintahan di zaman Orde Lama mengikuti sistem etika pancasila, bahkan ada
tudingan dari pihak Orde Baru bahwa pemilihan umum pada zaman Orde Lama
dianggap terlalu liberalkarena pemerintahan Soekarno menganut sistem demokrasi
terpimpin, yang cenderung otoriter.
Kedua,pada
zaman Orde Baru sistem etika pancasila diletakkan dalam bentuk penataran P-4.
Pada zaman Orde Baru itu pula muncul konsep manusia Indonesia seutuhnya sebagai
cerminan manusia yang berperilaku dan berakhlak mulia sesuai dengan nilai-nilai
pancasila. Manusia Indonesia seutuhnya dalam pandangan Orde Baru,artinya
manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang secara kodrati
bersifat monodualistik, yaitu makhluk rohani sekaligus makhluk jasmani, dan
makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Manusia sebagai makhluk pribadi
memiliki emosi yang memiliki pengertian, kasih sayang, harga diri, pengakuan,
dan tanggapan emosional dari manusia lain dalam kebersamaan hidup. Manusia
sebagai mahluk sosial,memiliki tuntutan kebutuhan yang makin maju dan
sejahtera. Tuntutan tersebut hanya dapat terpenuhi melalui kerjasama dengan
orang lain, baik langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itulah,sifat
kodrat manusia sebagai mahluk individu dan sosial harus dikembangkan secara
selaras, serasi, dan seimbang (Martodihardjo, 1993: 171).
Manusia
Indonesia seutuhnya (adalah makhluk mono-pluralis yang terdiri atassusunan
kodrat: jiwa dan raga; Kedudukan kodrat: makhluk Tuhan dan makhluk berdiri
sendiri; sifat kodrat: makhluk sosial dan mahluk individual. Keenam unsur
manusia tersebut saling melengkapi satu sama lain dan merupakan satu kesatuan
yang bulat. Manusia Indonesia menjadi pusat persoalan, pokok dan pelaku utama
dalam budaya pancasila. (Notonagoro dalamAsdi, 2003: 17-18).
Ketiga,sistem
etika pancasila pada era reformasi tenggelam dalam eforia demokrasi.Namun
seiring dengan perjalanan waktu, disadari bahwa demokrasi tanpa dilandasi
sistem etika politik akan menjurus pada penyalahgunaan kekuasaan, serta
machiavelisme (menghalalkan segala cara untuk mencapi tujuan). Sofian Effendi,
Rektor Universitas Gadjah Mada dalam sambutan pembukaan Simposium Nasional
Pengembangan Pancasila sebagai Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan
Nasional (2006: xiv) mengatakan sebagai berikut.“Bahwa moral bangsa semakin
hari semakin merosot dan semakin hanyut dalam arus konsumerisme, hedonisme,
eksklusivisme, dan ketamakan karena bangsa Indonesia tidak mengembangkan
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari hasil pembelajaran penulis selama melaksanakan penyusunan makalah ini, penulis atau penyusun dapat menarik kesimpulan sebagai
berikut :
Pendukung dari Pancasila sebagai sistem etika adalah Pancasila memegang
peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Di setiap
saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap
tingkah laku kita. Seperti tercantum di sila ke dua pada Pancasila, yaitu
“Kemanusian yang adil dan beradab” sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa
kehadiran pancasila dalam membangun etika bangsa ini sangat berandil besar.
Dengan menjiwai butir-butir Pancasila masyarakat dapat bersikap sesuai etika
baik yang berlaku dalam masyarakat, bangsa dan negara.
3.2 Saran
Hubungan nilai dengan norma adalah
nilai mendasari terbentuknya pola perilaku. Pola perilaku akan bisa terwujud
sesuai denagan yang kita inginkan apabila terdapat kaidah-kaidah atau
ketentuan-ketentuan yang memendorong dan mengarahkan untuk mewujudkan pola
perilaku itu menjadi perbuatan atau tindakan konkret. Dalam bersosialisasi kita
juga haru menerapkan aturan pancasila sebagai sitem etika, dengan norma-norma
dan ketentuan yang telah ada.
DAFTAR
PUSTAKA
No comments:
Post a Comment